Peran Pengelola TWNC dalam menjaga kawasan konservasi
TWNC sebagai mitra pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengelola kawasan hutan konservasi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan bersama pihak Balai Besar TNBBS dan kawasan Cagar Alam Laut bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu. Peran TWNC meliputi perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi baik berupa Taman Nasional dan Cagar Alam Laut, restorasi ekosistem, pembinaan habitat dan populasi satwa liar serta kegiatan sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat kepada masyarakat sekitar hutan.
Di kawasan ada masyarakat dengan beragam dinamika
Kawasan TWNC berbatasan langsung dengan 8 desa penyangga hutan di Kabupaten Tanggamus dan 4 desa penyangga di Kabupaten Pesisir Barat. Hutan dikawasan Bukit Barisan Selatan sebelum ditetapkan sebagai Taman Nasional dan laut sebelum ditetapkan sebagai Cagar Alam Laut dari dahulu sudah dimanfaatkan masyarakat sekitar hutan sebagai tempat hidup. Dengan latar belakang seperti itu, tidak dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat masih bergantung hidup dengan hutan dan laut. Dengan adanya penetapan kawasan hutan sebagai kawasan Taman Nasional dan laut sebagai Cagar Alam Laut yang memiliki batasan sentuhan manusia didalamnya dan fokus kepada kelestarian lingkungan embuat aktifitas manusia dibatasi dalam pemanfaatan sumberdaya hutan dan laut.
Keadaan tersebut membuat beragam persepsi dilingkungan masyarakat dengan pihak pemerintah dan Pengelola TWNC sebagai mitra dari pemerintah. Dengan beragam dinamika masyarakat, beragam adat dan suku masyarakat yang tinggal diperbatasan kawasan konservasi membuat Pengelola TWNC harus berpikir keras dalam menyelaraskan informasi dan peran Pengelola TWNC di kawasan ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa ketergantungan masyarakat terhadap hutan cukup tinggi. Dari 12 desa penyangga sebagian besar masyarakat berprofesi sebagai nelayan dan petani dengan komoditas kopi yang cukup besar disususul damar sebagai primadona.
Masyarakat butuh hutan, masyarakat merusak hutan
Pergerakan masyarakat menuju daerah Lampung sudah gencar sejak tahun 80-an. Dengan pergeseran wilayah transmigrasi ke Lampung membuat masyarakat mulai menuju kawasan hutan yang terkenal dengan kesuburan dan kelimpahan ketersediaan alam yang dapat mereka gunakan. Dengan meledaknya jumlah penduduk khususnya di Lampung berdampak makin luasnya hutan lyang dibuka masyarakat untuk dijadikan tempat tinggal dan lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Motivasi masyarakat awalnya membutuhkan lahan hanya sebatas untuk tempat hidup, namun karena kebutuhan semakin besar maka lahan yang dibuka pun semakin luas dan secara tidak langsung masyarakat mulai mengganggu ekosistem hutan hingga saat ini.
Untuk mengurangi dampak kerusakan Pengelola TWNC melakukan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial Kemasyarakatan
Melihat realita yang ada dikawasan sekeliling perusahaan yang dikelilingi 12 desa penyangga dengan dinamika yang beragam maka Pengelola TWNC membentuk program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan. Pengelola TWNC menyadari bahwa selain perlindungan terhadap keanekaragaman hayati di kawasan konservasi, Pengelola TWNC juga perlu membentuk kesadaran terhadap masyarakat desa penyangga melalui program Pemberdayaan Masyarakat dan social kemasyarakatan.
Masyarakat desa penyangga adalah bagian dari kawasan konservasi yang dikelola oleh Pengelola TWNC. Dengan latar belakang yang sudah terjadi tentu perlu segera dibentuk rumusan untuk merangkul masyarakat sebagai mitra TWNC untuk menjaga kawasan hutan dan Cagar Alam Laut. Program pemberdayaan masyarakat dan social kemasyarakatan merupakan jembatan penghubung pelestarian alam dan dinamika masyarakat sekitar kawasan.
Merangkul masyarakat dengan memberikan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kawasan, menggunakan kawasan hutan sebagaimana mestinya dan mengerti peraturan kehutanan demi pelestarian alam tidak semudah membalikan telapak tangan. Hal tersebut dikarenakan kurang pahamnya masyarakat dan kebutuhan hidup masyarakat.
Dari mulai program pendidikan sampai pembukaan lapangan kerja
Program pemberdayaan masyarakat dan social kemasyarakatan yang dilakukan oleh Pengelola TWNC bersifat multisektoral. Enclave Pengekahan merupakan area yang di dalamnya terdapat dusun-dusun yang berbatasan langsung dengan TWNC yang mana program pemberdayaan masyarakat dan social kemasyarakatan masuk melalui unsur budaya, pertanian, perkebunan, perikanan, pendidikan, kesehatan, social dan pembukaan lapangan pekerjaan untuk pengentasan pengangguran.
Program pengentasan pengangguran merupakan salah satu bukti bahwa Pengelola TWNC peduli terhadap masyarakat sekitar untuk mengajak masyarakat hidup lebih baik. Dengan karakteristik dan keahlian masyarakat yang beragam dapat disalurkan untuk bekerja di TWNC sesuai bidangnya masing-masing. Tidak ada batasan ataupun kriteria tertentu, selagi mereka memiliki niat dan kemauan bekerja maka Pengelola TWNC akan menampung. Dengan hal tersebut akan membuat masyarakat beralih dari mengelola lahan di kawasan hutan menjadi pekerja tanpa mengurangi semangatnya untuk hidup lebih baik, serta dapat menyalurkan bakat masyarakat dan meningkatkan kualitasnya.
Pertanian dan perkebunan merupakan sektor yang besar pengaruhnya dalam menjaga lingkungan. Melalui program pemberdayaan masyarakat, masyarakat enclave pengekahan diajak biasa dalam pemanfaatan lahan pertanian dan perkebunan dengan ramah lingkungan, menggunakan pupuk organik. Dengan memberikan pemahaman mengenai nilai tambah dari pupuk organik dan memberikan bantuan pupuk maka masyarakat dapat terbiasa dan sadar akan dampak menggunakan pupuk non organic yang dapat merusak lingkungan.
Pendidikan merupakan salah satu sektor yang besar pengaruhnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap konservasi keanekaragaman hayati dan lingkungan. Penyadartahuan terhadap lingkungan hidup masuk melalui pendidikan formal dan informal. Dengan membidik siswa sekolah dari mulai anak usia dini, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pengelola TWNC berusaha membuka cakrawala masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan hidup. Selain itu, program beasiswa untuk masyarakat desa penyangga juga diberikan oleh TWNC ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga melanjutkan ke Perguruan Tinggi dimana anak-anak penerima program beasiswa tersebut diproyeksikan sebagai pemimpin masa depan di TWNC dari masyarakat lokal.
Hal tersebut semata-mata dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan lingkungan dan untuk mencetak putra daerah yang berkualitas yang diharapkan dapat membangun daerahnya sendiri hingga ada peningkatan dari segi ekonomi, ekologi dan sosial kemasyarakatan daerah tersebut.
Seni Budaya merupakan suatu nilai yang berkaitan dengan karakter dan sejarah masyarakat dan tempat dimana mereka berada. TWNC berusaha membangkitkan seni budaya masyarakat. Dengan segala keterbatasan informasi, yang dikarenakan populasi masyarakat enclave pengekahan hampir 70% adalah masyarakat pendatang, Pengelola TWNC berusaha untuk memunculkan seni budaya lokal.
Pertunjukan tari piring, pencak silat sampai ke tari persembahan adalah bukti keberhasilan Pengelola TWNC dalam membangkitkan seni budaya. Dengan menunjukan kepedulian terhadap seni budaya diharapkan masyarakat dapat bersaudara dan bersama-sama dengan TWNC melakukan hal yang mulia dengan menjaga kawasan dan lingkungan sekitar dengan tetap memperhatikan nilai-nilai adat dan budaya yang ada.
Masih banyak aspek lain yang menjadi acuan Community Development sebagai jembatan penghubung dan media informasi untuk membuka cakrawala masyarakat untuk memahami keadaan lingkungan yang mereka tempati, fungsi dan peran TWNC, serta keterlibatan masyarakat dalam segi konservasi dan dampak-dampak yang akan muncul bila hutan dan laut dirusak baik secara sengaja dan tidak sengaja.